Untuk mereka yang berkecimpung dalam dunia logistik, istilah customs clearance bukanlah hal yang asing. Istilah ini menjadi bagian integral dari setiap proses ekspor dan impor.
Dalam pengiriman barang, Anda harus memerlukan administrasi untuk memberikan kelancaran pada proses pengirimannya. Salah satu administrasi tersebut adalah custom clearance. Jadi, apa itu custom clearance?
Customs clearance
Customs clearance adalah proses administratif dan pabean yang harus dilalui pada saat ekspor ataupun impor dari suatu negara. Tujuan perizinan bea cukai adalah untuk memastikan bahwa barang-barang yang bergerak melintasi perbatasan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, termasuk pembayaran bea masuk, pajak, dan pengawasan terhadap barang terlarang atau berbahaya.
Tahap-Tahap Customes Clearance
Ada 3 tahap dalam proses customes clearance
1. Pre-Clearance
Pre-Clearance adalah tahap awal administrasi dalam custom clearance. Sebagai pengguna layanan logistik wajib melakukan pendaftaran kepabeanan. Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) sebagai legalitas untuk melakukan ekspor dan impor dan mendapatkan pengurusan perizinan terkait barang khusus yang akan diekspor dan diimpor.
2. Clearance
Pada tahap ini, akan melewati tiga hal, yaitu pemberitahuan pabean, pembayaran bea masuk dan pajak, serta pengeluaran barang.
Dalam proses pemeriksaan dokumen, petugas bea cukai akan melihat kelengkapan dokumen Anda. Apabila dokumen belum lengkap, maka Anda akan menerbitkan nota pembetulan.
Baca juga :
Istilah-Istilah Yang Harus Diketahui Ketika Akan Melakukan Proses Pengiriman Barang Ke Luar Negeri
Kirim Paket Ke Malaysia East Dengan Harga Yang Terjangkau
Wajib Tahu! Hal Mendasar Yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Pengiriman Ke Luar Negeri
3. Post Clearance
Ada dua tahap akhir sebelum keluarnya produk atau barang, yaitu audit kepabeanan dan penelitian ulang. Setelah audit kepabeanan dan penelitian ulang, Anda akan mendapatkan sebuah tagihan yang disebut penetapan pabean.
Penetapan pabean pun dapat berupa SPKTNP (Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean), SPP (Surat Penetapan Pabean), maupun SPSA (Surat Pemberitahuan Sanksi Administrasi) bergantung temuan dari hasil.
Berapa Lama Proses Customs Clearance?
Waktu yang dibutuhkan customs clearance sekitar 3-14 hari. Lamanya proses tergantung dengan kelengkapan dokumen dan antrean di bea cukai. Jika proses verifikasi melibatkan pemeriksaan barang dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium maka membutuhkan waktu hingga 30 hari, dan kelengkapan dokumen harus segera dipenuhi untuk kelancaran ekspor atau impor.